Polsek Siantar Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan 

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:11 WIB

20231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Pematang Siantar, Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar tangkap pelaku Penganiayaan berinisial RB alias B (28) warga Lingkungan II Siabal-abal Kelurahan BP.Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar atau Jl. Dalil Tani Ujung Gg. Pendidikan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat, (1/03/2024) pagi pukul 10.00 Wib.

Penganiayaan itu terjadi di Jl. Sutoyo Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, (29/02/2024) pagi pukul 10.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melaui Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Troya dewi mengatakan Awalnya pagi itu pelapor/korban Roni Siagian (41) warga Dusun Siabal-abal Kelurahan Bp.Nauli’ Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pelaku sudah kejar-kejaran dengan mengemudikan angkot Siantar Bus dari jalan Rajawali sampai ke jalan Merdeka.

Setiba di Simpang Jalan Sutoyo pelaku memotong pelapor dengan menyalip angkot yang dikendarai pelaku sehingga pelapor terkejut dan membanting stir ke kiri.

Baca Juga :  489 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, 1 Orang Langsung Bebas Usai Sholat Ied

Kemudian pelapor mengatakan kepada pelaku, “kalau sempat kena mobil ku awas kau”. Lalu pelaku memasukkan angkotnya ke halte Siantar Bus yang berada dijalan Sutoyo. Saat melewati pelaku, pelapor dari dalam angkot mengatakan “kalau kena kian tadi mobilku udah pecah kepala mu ku buat”. Mendengar itu pelaku menjawab,”berdua kau sama bapak mu itu”.

Selanjutnya pelapor memberhentikan angkot yang dikendarainya di sebelah angkot pelaku. Kemudian pelapor turun dari angkot dan menghampiri Pelaku yang saat itu masih didalam angkotnya.

Saat itu pelaku langsung mengacungkan pisau kearah pelapor sembari turun dari angkotnya dan mengatakan “ku cucuk kau,,,sini kau,,sini kau,,”. Melihat pelaku memegang pisau dan akan mengejar pelapor maka pelapor pun berlari untuk menyelamatkan diri

Namun Pelaku tetap mengejar pelapor hingga jarak antara pelapor dan pelaku tidak lebih dari 1 meter lalu pelaku menghujamkan pisau yang dipegangnya kearah badan pelapor tapi tidak mengenai pelapor. Pelaku kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya itu kearah badan pelapor namun saat itu pelapor menangkis dengan tangan kirinya kemudian menangkap ujung pisau tersebut.

Baca Juga :  Kolerasi Personil Polsek Palipi Bersama Masyarakat, Ciptakan Keselamatan Beraktivitas

Saat itu pelaku langsung menarik pisau tersebut hingga melukai jari manis tangan kanan pelapor hingga terluka dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di tempat kejadian langsung melerai.

Tidak terima kejadian itu pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat. Lalu esok harinya, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 Wib Kanit Reskrim IPDA M.T.T. Simanungkalit SH melakukan penangkapan terhadap pelaku RB aliaw B dijalan Patuan Anggi simpang jl.Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku RB alias B sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat guna diproses melakukan tindak pidana Undang-undang Darurat Sajam dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yo pasal 351 ayat 1 KUHPidana.(Sahat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB