Polsek Peukan Bada Selesaikan Kesalahpahaman Antar Remaja

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:29 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS >>BANDA ACEH ,Polsek Peukan Banda Polresta Banda Aceh telah menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi di gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024) sore.

Permasalahan tersebut terjadi, Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antar remaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat perkembangan usia mereka terus berkembang sehingga memiliki sifat pendendam.

“Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong,” ucap Munawir.

Ia menjelaskan awal mula terjadinya kesalahpahaman, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh melakukan permainan “perang sarung” dengan kelompok dari remaja asal Peukan Bada Aceh Besar di Bundaran Ulee Lheue.

Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, sekelompok dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan. Namun tidak mengakuinya.

“Dari kejadian tersebut, remaja asal Kecamatan Ulee Kareng merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan NA (16), sehingga ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” tutur Munawir.

Baca Juga :  Kebakaran Menyebabkan Satu Unit Rumah Dan Pemiliknya Terbakar

Lalu, pada malamnya sekitar jam 21.00 WIB, sekelompok remaja dari  Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19) namun tidak dijumpai.

Sekitar jam 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya, namun ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

“Namun salah seorang sekelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas Adik kandungnya yang dipukul saat selesai permainan berlangsung,” kata Kapolsek Peukan Bada.

Kejadian tersebut terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, dan tiba-tiba datang sekelompok remaja yang berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

” Dari keterangan para remaja tersebut, sempat melihat salah satu dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah sajam jenis parang, serta mengayunkan kearah DA, namun tidak mengenai badan DA, akan tetapi ia mendapat pukulan dibagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut, ” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Pamdam Iskandar Muda Juara Menembak Eksekutif Hut Ke 68 Kodam IM.

Dari kejadian itu, remaja asal gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh dan telapak kaki terkena batu hingga mengalami luka robek, ucap Munawir.

Berbekal laporan warga, Personil Polsek Peukan Bada langsung menuju ke TKP serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis, sambungnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing – masing untuk dilakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.

Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar kelompok remaja, dan mereka ini masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak Kepolisian, ucap mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, pungkas Munawir Razali.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru

Exit mobile version