Polsek Peukan Bada Selesaikan Kesalahpahaman Antar Remaja

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:29 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS >>BANDA ACEH ,Polsek Peukan Banda Polresta Banda Aceh telah menyelesaikan kesalahpahaman antar kelompok remaja yang terjadi di gampong Lamgeu-ue, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/3/2024) sore.

Permasalahan tersebut terjadi, Senin (18/3/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antar remaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat perkembangan usia mereka terus berkembang sehingga memiliki sifat pendendam.

“Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong,” ucap Munawir.

Ia menjelaskan awal mula terjadinya kesalahpahaman, pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh melakukan permainan “perang sarung” dengan kelompok dari remaja asal Peukan Bada Aceh Besar di Bundaran Ulee Lheue.

Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, sekelompok dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan. Namun tidak mengakuinya.

“Dari kejadian tersebut, remaja asal Kecamatan Ulee Kareng merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan NA (16), sehingga ia mengalami memar di bagian mata, wajah dan pundak,” tutur Munawir.

Baca Juga :  Sambil Patroli, Personel Sat Samapta Polres Langsa Bagikan Sahur Gratis kepada Masyarakat

Lalu, pada malamnya sekitar jam 21.00 WIB, sekelompok remaja dari  Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19) namun tidak dijumpai.

Sekitar jam 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya, namun ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

“Namun salah seorang sekelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas Adik kandungnya yang dipukul saat selesai permainan berlangsung,” kata Kapolsek Peukan Bada.

Kejadian tersebut terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, dan tiba-tiba datang sekelompok remaja yang berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

” Dari keterangan para remaja tersebut, sempat melihat salah satu dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah sajam jenis parang, serta mengayunkan kearah DA, namun tidak mengenai badan DA, akan tetapi ia mendapat pukulan dibagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut, ” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Tengku dan Pimpinan Pesantren Digayo Lues Apresiasi kegiatan Jum'at curhat cerak-cerak urum serinen Kapolres Gayo Lues

Dari kejadian itu, remaja asal gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh dan telapak kaki terkena batu hingga mengalami luka robek, ucap Munawir.

Berbekal laporan warga, Personil Polsek Peukan Bada langsung menuju ke TKP serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis, sambungnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing – masing untuk dilakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi.

Hari ini kami melakukan perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar kelompok remaja, dan mereka ini masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak Kepolisian, ucap mantan KBO Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, pungkas Munawir Razali.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren
Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi
Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Region Head dan SEVP PTPN IV Regional VI Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru
Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Berita Terbaru