Polsek Perdagangan Resor Simalungun Berhasil Menangkap Empat Pelaku Penganiayaan Bersama di Simalungun

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 08:47 WIB

2089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| – Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Perdagangan berhasil mengamankan empat orang laki-laki terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/209/VI/2024/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, yang dilaporkan oleh Susanti pada 19 Juni 2024.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Izra Al Sherhan Saragih (21), Aldi Tivtana (21), Dwifan Ahmad Jaya (19), dan Tresno Efendi (30). Mereka semua dituduh melakukan penganiayaan terhadap Susanti, Syarifuddin, dan Vicky Al Pandi di depan rumah pelapor di Bandar Syahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pem. Bandar, Kabupaten Simalungun, pada 19 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kronologis kejadian berawal ketika Susanti datang melapor ke Polsek Perdagangan pada malam 19 Juni 2024. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penangkapan dimulai dengan tertangkapnya Izra Al Sherhan Saragih di rumahnya di Bandar Syahkuda pada 20 Juni 2024. Dalam interogasi, Izra mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa penganiayaan dilakukan karena ketidakpuasan terhadap Vicky, yang dianggap tidak mengindahkan permintaan para pelaku untuk tidak menginap di rumah pelapor karena belum terikat perkawinan. Cekcok mulut antara kedua pihak berujung pada penganiayaan.

Baca Juga :  Deteksi Dini, Ka.Kpr Rutan Kelas I Medan Lakukan Kontrol Paviliun

Petugas kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Aldi Tivtana, Dwifan Ahmad Jaya, dan Tresno Efendi. Saat ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH, menyampaikan bahwa penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi tindak pidana di sekitar mereka.

Dalam keterangannya, AKP Juliapan Panjaitan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Beliau juga menyatakan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Bos di SD Methodist 9 Sudah Menjadi Sorotan Publik, Dinas Pendidikan Kota Medan Diminta ambil Sikap

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan. Pihak kepolisian juga berencana untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan saksi guna memperkuat kasus ini sebelum dilimpahkan ke jaksa.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian merasa lega dengan cepatnya tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Polsek Perdagangan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berjanji untuk memberikan informasi terbaru kepada publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung.(MS)

Sumber #Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari
Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan
Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan
Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru