TLii|Poso Sulteng-Sebagai wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba, Polsek Pamona Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Pada Jumat (29/11/2024), Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pembawa narkotika jenis sabu setelah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan. Terduga pelaku, S alias D, diketahui berasal dari Kelurahan Kayumalue, Palu, dan ditemukan berada di wilayah Pamona Selatan (Pendolo) dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu.
Informasi ini diperoleh melalui pengembangan Polsek Lore Selatan yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Polsek Pamona Selatan. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan barang bukti sabu seberat 17,67 gram yang dititipkan oleh terduga pelaku kepada seorang pria berinisial SM.
Pada pukul 20.30 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa:
- Satu paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto 17,67 gram.
- Satu unit handphone warna hitam (detail IMEI dan nomor SIM masih dalam penyelidikan).
- Satu set alat hisap sabu (bong).
- Dua buah korek gas.
Kasus ini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso untuk penanganan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty menyatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi antarunit dan memastikan pelaku peredaran narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Arthur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Poso.
Melalui upaya sinergis antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan pemberantasan narkotika dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.