TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR
27/06/2024
Medan, 26 Juni 2024 Polsek Medan Timur berhasil menangkap belasan pelaku kejahatan yang terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas serta narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Timur selama Operasi Sikat 2024. Operasi yang berlangsung dari 3 hingga 23 Juni 2024 ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya sejumlah pelaku berinisial Ar (38), MF (27), MA (18), AP (52), JHN (35), MM (47), MEL (39), Su (47), MP (38), RAS (27), DW (23), dan AM (26) yang terlibat dalam kasus kejahatan. Sementara itu, pelaku kejahatan narkoba berinisial NH (43), ES (44), RH (29), dan Di (27) juga turut diamankan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Napitupulu, didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, menyatakan bahwa para pelaku ditangkap dalam berbagai kasus kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
“Belasan pelaku yang kita tangkap ini terlibat berbagai kasus kejahatan dengan sasaran sepeda motor, kalung emas, dan melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos kosan, serta di jalan, ujar Kapolsek.
Selain itu, dari tangan para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan. Beberapa pelaku yang ditangkap merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara.
“Selain pelaku 3C, petugas juga membekuk sejumlah tersangka narkoba serta menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,53 gram dan alat isapnya (bong),” tambah Kapolsek.
Operasi Sikat 2024 ini merupakan upaya Polsek Medan Timur dalam memberantas kejahatan dan narkoba di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat pungkas nya Kapolsek.
(Red/Ruli)