Polsek medan timur antisipasi kemacetan, memberikan rasa aman & nyaman terhadap pengendara kendaraan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 19:09 WIB

2091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR

22/09/2024

personil polsek medan timur 22/09/24
Pengaturan arus lalu lintas di lakukan personil polsek medan timur di beberapa titik rawan kemacetan & selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima Kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

” Pengaturan arus lalu lintas pada saat masyarakat memulai aktivitasnya merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan Sekolah, Kantor, Pertigaan maupun persimpangan jalan.

Baca Juga :  Bupati HM Ali Yusuf Siregar Serahkan LKPD Tahun 2023 Pemkab Deli Serdang kepada BPK RI

“Kapolrestabes medan Kombes Pol Dr. Teddy J.S Marbun SH M Hum melalui Kapolsek medan timur Kompol Briston agus muntecarlo ST SIK mengatakan Pengaturan lalin ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat, dengan hadirnya aparat kepolisian di jalanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

“ Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan lalu lintas merupakan protap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya tertib berlalu lintas untuk kota medan serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berkendara.

Baca Juga :  Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Sambangi Jemaat Gereja

”Briston juga menambahkan bahwa Pengaturan setiap pagi,siang,sore hingga malam hari merupakan rutinitas yang dilakukan oleh Polri untuk memberikan kenyamanan dan keamanan saat beraktifitas maupun pulang dari beraktifitas.

“ Kami hadir tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, sehingga masyarakat dalam beraktifitas bisa merasakan rasa aman & nyaman,” ujarnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Exit mobile version