Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WIB

2054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

07/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Personel Sat’Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, pada Senin (2/12/2024).

Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap:

R (45): Oknum PNS, warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam.

W (44): Wanita, warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa/Jalan Parkit XVI, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Bagikan 1500 Paket Sembako dan 100 Unit Kacamata Baca di Samosir

Polisi juga menyita 6 unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh para pelaku.

Modus Operandi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan modus pelaku:

1. W menyewa mobil dari korban untuk durasi satu bulan.

2. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

3. W kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada R, yang menjual atau menggadaikan mobil ke tempat berbeda-beda dengan harga bervariasi.

4. Korban menyadari mobilnya tidak kembali setelah waktu sewa habis.

Baca Juga :  Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu, Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Tindakan Hukum
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Keterangan Resmi
Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Medan Tembung dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Tegasnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan 

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru

Exit mobile version