Polsek Medan Tembung Berhasil Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Deli Serdang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 07:54 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

26/09/2024

Deli Serdang Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung berhasil mengungkap dan menangkap seorang residivis spesialis pembobol rumah yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku berinisial NA alias Aseng berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, JS, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang terletak di Jalan Jalak IX, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, serta Wakapolsek MK Daulay, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Berdasarkan laporan, JS dan istrinya sedang bekerja ketika rumah mereka dibobol pada 3 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemotongan Hewan Kurban di Lapas Kelas I Medan pada Idul Adha 1445 H Berlangsung Lancar dan Kondusif

“Korban menemukan rumah dalam keadaan berserakan ketika kembali, dan setelah dicek, perhiasan emas, tabungan, dan celengan di lemari kamar lantai dua hilang. Pelaku masuk dengan menjebol plafon rumah,” jelas Kombes Pol Teddy Marbun.

JS kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/B/322/III/2024. Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Tembung.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, tim berhasil menangkap pelaku NA alias Aseng. Saat diinterogasi, NA mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial ER, yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Baca Juga :  Beberapa Kali Mangkir Di Persidangan,Ivan Sanchez Saksi Korban Akhirnya Di Hadirkan Di PN Lubuk Pakam

“Saat diminta menunjukkan lokasi keberadaan ER dan barang bukti, pelaku NA mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjut Kombes Pol Teddy.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp180.000.000. Pelaku NA kini dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi masih terus memburu rekan pelaku yang buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB