TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
26/09/2024
Deli Serdang Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung berhasil mengungkap dan menangkap seorang residivis spesialis pembobol rumah yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku berinisial NA alias Aseng berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, JS, yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang terletak di Jalan Jalak IX, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, serta Wakapolsek MK Daulay, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar hari ini. Berdasarkan laporan, JS dan istrinya sedang bekerja ketika rumah mereka dibobol pada 3 Maret 2024.
“Korban menemukan rumah dalam keadaan berserakan ketika kembali, dan setelah dicek, perhiasan emas, tabungan, dan celengan di lemari kamar lantai dua hilang. Pelaku masuk dengan menjebol plafon rumah,” jelas Kombes Pol Teddy Marbun.
JS kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/B/322/III/2024. Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Tembung.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, tim berhasil menangkap pelaku NA alias Aseng. Saat diinterogasi, NA mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial ER, yang saat ini masih dalam proses pencarian.
“Saat diminta menunjukkan lokasi keberadaan ER dan barang bukti, pelaku NA mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjut Kombes Pol Teddy.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp180.000.000. Pelaku NA kini dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Polisi masih terus memburu rekan pelaku yang buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi