Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Medan Labuhan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:00 WIB

2011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

10/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Labuhan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi di Jalan Jaring Raya Blok 12, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku berinisial SB (34), warga Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, diringkus dalam waktu singkat setelah kejadian.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.E., S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, SB. Pelaku kami amankan berkat laporan masyarakat dan kesigapan tim Opsnal. Ia akan dikenakan Pasal 187 sub 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara,” ujar Iptu Hamzar Nodi, Senin (10/3).

Baca Juga :  Memperingati Hari Pahlawan,LSM LIPAN Bagikan Paket Sembako ke LVRI Kabupaten Deli Serdang

Berdasarkan keterangan korban, Yosef Saragi, saat kejadian ia bersama seorang rekannya sedang bekerja di rukonya yang bergerak di bidang percetakan. “Saat itu saya melihat api membakar spanduk di teras depan ruko, dan pecahan botol berserakan di dalam. Saya dan rekan sempat mengejar pelaku, tetapi ia berhasil melarikan diri,” ujar Yosef.

Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Ipda H. Simatupang, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa pelaku menggunakan botol berisi minyak pertalite sebagai bom molotov.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Ka. KPLP: "Seinjak Sejejak" Dalam Meningkatkan Pelayanan Lapas Medan

Tak lama setelah penyelidikan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kawasan Warna Warni. Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku yang sempat berusaha melarikan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pelemparan bom molotov ini, Jelasnya.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas
Jaga Integritas Dalam Rangka Perkuat Budaya Kerja, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Sapa Ramadhan, Kapolres Batu Bara Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolrestabes Medan Ikut Ronda Malam di Posko Anti Tawuran Tegal Sari
Jaga Kondusifitas Ramadhan,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Ke Tokoh Agama Islam
Sikat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Manunggal, Amankan Pengedar dan Pengguna Pil Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 14:25 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Integritas

Senin, 10 Maret 2025 - 13:06 WIB

Sapa Ramadhan, Kapolres Batu Bara Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Senin, 10 Maret 2025 - 12:30 WIB

Kapolrestabes Medan Ikut Ronda Malam di Posko Anti Tawuran Tegal Sari

Senin, 10 Maret 2025 - 12:27 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadhan,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Ke Tokoh Agama Islam

Senin, 10 Maret 2025 - 12:21 WIB

Sikat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Senin, 10 Maret 2025 - 12:07 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Manunggal, Amankan Pengedar dan Pengguna Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:21 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Jalur Aceh-Medan, Satu Pelaku Kabur

Berita Terbaru

Exit mobile version