Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Tanjung Mulia

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:17 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

12/08/2024

Medan, 9 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua remaja, W (17) dan MRG (17), yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanjung Mulia. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024, setelah polisi menerima laporan dari korban, Dahril Pasaribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa korban bersama anaknya, Ray, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dicuri dari parkiran depan Sekolah Sinar Husni di Desa Helvetia.

“Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim kami segera melakukan penyelidikan. Anak korban memberikan keterangan bahwa sekitar dua minggu sebelumnya, saat ia bersama W, MRG, dan teman-temannya nongkrong di Jalan Kayu Putih, MRG sempat meminjam sepeda motor untuk membeli rokok. Namun, saat mengembalikan motor, MRG mengklaim bahwa remote kunci kontak hilang,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Himbau Warga Agar Tidak Bakar Lahan

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap W di kediamannya. W kemudian mengakui bahwa ia dan MRG telah mencuri sepeda motor korban. Pengejaran selanjutnya dilakukan terhadap MRG, yang akhirnya ditangkap di rumahnya. MRG mengaku telah membohongi anak korban dengan alasan kehilangan remote kunci kontak, dan pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024, ia bersama W mencuri sepeda motor yang diparkirkan di depan sekolah Sinar Husni.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Pangkoopsud I Di Bandara SIM

“Kedua tersangka juga mengakui telah menjual sepeda motor tersebut melalui perantara tersangka I (yang saat ini masih dalam pencarian atau DPO) dengan harga Rp. 8.000.000,-. Dari penjualan tersebut, tersangka I mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.100.000,-, W mendapatkan Rp. 2.000.000,-, dan MRG mendapatkan Rp. 4.900.000,-. Kami berhasil menyita sisa uang hasil penjualan yang belum dipakai oleh kedua tersangka, yaitu sebesar Rp. 4.400.000,-,” tambah Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan, sementara polisi terus memburu tersangka I yang masih buron, Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun
Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Berita Terbaru

Exit mobile version