TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN
12/08/2024
Medan, 9 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua remaja, W (17) dan MRG (17), yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanjung Mulia. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024, setelah polisi menerima laporan dari korban, Dahril Pasaribu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, S.H., menjelaskan bahwa korban bersama anaknya, Ray, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dicuri dari parkiran depan Sekolah Sinar Husni di Desa Helvetia.
“Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim kami segera melakukan penyelidikan. Anak korban memberikan keterangan bahwa sekitar dua minggu sebelumnya, saat ia bersama W, MRG, dan teman-temannya nongkrong di Jalan Kayu Putih, MRG sempat meminjam sepeda motor untuk membeli rokok. Namun, saat mengembalikan motor, MRG mengklaim bahwa remote kunci kontak hilang,” ungkap Kapolsek.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap W di kediamannya. W kemudian mengakui bahwa ia dan MRG telah mencuri sepeda motor korban. Pengejaran selanjutnya dilakukan terhadap MRG, yang akhirnya ditangkap di rumahnya. MRG mengaku telah membohongi anak korban dengan alasan kehilangan remote kunci kontak, dan pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024, ia bersama W mencuri sepeda motor yang diparkirkan di depan sekolah Sinar Husni.
“Kedua tersangka juga mengakui telah menjual sepeda motor tersebut melalui perantara tersangka I (yang saat ini masih dalam pencarian atau DPO) dengan harga Rp. 8.000.000,-. Dari penjualan tersebut, tersangka I mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.100.000,-, W mendapatkan Rp. 2.000.000,-, dan MRG mendapatkan Rp. 4.900.000,-. Kami berhasil menyita sisa uang hasil penjualan yang belum dipakai oleh kedua tersangka, yaitu sebesar Rp. 4.400.000,-,” tambah Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan, sementara polisi terus memburu tersangka I yang masih buron, Terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi