Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Labuhan Deli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:35 WIB

2022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

01/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 28 Februari 2025 Tim gabungan Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial KA. Peristiwa ini terjadi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian yang menggemparkan masyarakat.

“Awalnya, korban KA berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan tersangka. Namun, setelah lama tidak kembali, keluarga mulai mencari keberadaannya. Pencarian berakhir dengan ditemukannya korban dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Baca Juga :  Rudi Warga Palembang Berperan Kapten Perampok Spesialis Nasabah Bank

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memilukan. “Korban dalam keadaan telungkup di lumpur, leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tidak mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjutnya.

Pelaku Ditangkap di Sunggal

Setelah mengetahui bahwa KA terakhir kali terlihat bersama tersangka, keluarga langsung mencarinya. Namun, Dimas sudah melarikan diri. Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak keberadaan tersangka.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Berdasarkan hasil interogasi, Dimas mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap KA karena sakit hati. Ia sebelumnya dipecat dari pekerjaannya setelah kakak korban melaporkan bahwa ia menjual barang milik perusahaan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Selidiki Tuduhan Penerimaan Setoran oleh Kapolsek Bangun, Belum Temukan Bukti

Lebih mengejutkan, tersangka juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebelum menghabisinya.

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Saat ini, Dimas telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak, Pungkasnya.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRI Balige Menandatangani MOU Dengan Rutan Kelas II Balige
Anggota DPRD, Rawati M Siagian S,pd Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Kepada Masyarakat KotaTanjungbalai
Rutan Kelas I Medan Koordinasi Dengan BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum
Polrestabes Medan Salurkan 500 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi
Polres Binjai Bagikan Sembako kepada BEM dan Masyarakat dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1446 H
Polrestabes Medan Gelar Olahraga dan Punggahan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Menyambut Bulan Penuh Berkah Ramadhan 1446 H, Lapas Pancur Batu Gelar Makan Bersama
Kalapas Tribowo Bersama Warga Binaan Pancur Batu Gelar Sholat Tarawih Perdana Secara Berjamaah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:45 WIB

BRI Balige Menandatangani MOU Dengan Rutan Kelas II Balige

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPRD, Rawati M Siagian S,pd Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Kepada Masyarakat KotaTanjungbalai

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:54 WIB

Rutan Kelas I Medan Koordinasi Dengan BNNP Sumut dan Polrestabes Medan, Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:35 WIB

Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Labuhan Deli

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:00 WIB

Polrestabes Medan Salurkan 500 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:16 WIB

Polrestabes Medan Gelar Olahraga dan Punggahan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:06 WIB

Menyambut Bulan Penuh Berkah Ramadhan 1446 H, Lapas Pancur Batu Gelar Makan Bersama

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:56 WIB

Kalapas Tribowo Bersama Warga Binaan Pancur Batu Gelar Sholat Tarawih Perdana Secara Berjamaah

Berita Terbaru

Exit mobile version