Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Sindikat Curanmor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:02 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

25/08/2024

Medan, 24 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan sukses mengungkap dan menangkap dua orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Kedua tersangka, Ismail (44) dan Rasiadi (49), ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Agustus 2024 di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia. Korban nyaris menjadi korban begal oleh tiga orang tak dikenal saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, setelah pelaku begal melarikan diri, Ismail dan tiga rekannya, yang saat ini masih buron, justru mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made Wira Suhendra, Bersinergi Ke Lapas Kls l Medan

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan Ismail dan tiga rekannya yang berinisial A, AG, dan R, yang masih dalam pengejaran. Polisi berhasil menangkap Ismail, yang kemudian mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual melalui perantara Rasiadi.

Rasiadi, yang berperan sebagai perantara penjualan, juga berhasil ditangkap. Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial Rk (DPO) di daerah Hamparan Perak dengan harga Rp5.500.000. Meskipun Rk berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang telah diubah warna catnya menjadi merah.

Baca Juga :  Polsek Dewantara Berhasil bekuk tersangka Dan amankan Narkotika jenis Ganja

Kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan serupa atau keberadaan tersangka lain yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diharapkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas
Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:29 WIB

Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terbaru

DAERAH

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Mar 2025 - 11:50 WIB