Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Sindikat Curanmor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:02 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

25/08/2024

Medan, 24 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan sukses mengungkap dan menangkap dua orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Kedua tersangka, Ismail (44) dan Rasiadi (49), ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Agustus 2024 di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia. Korban nyaris menjadi korban begal oleh tiga orang tak dikenal saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, setelah pelaku begal melarikan diri, Ismail dan tiga rekannya, yang saat ini masih buron, justru mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan Ismail dan tiga rekannya yang berinisial A, AG, dan R, yang masih dalam pengejaran. Polisi berhasil menangkap Ismail, yang kemudian mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual melalui perantara Rasiadi.

Rasiadi, yang berperan sebagai perantara penjualan, juga berhasil ditangkap. Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial Rk (DPO) di daerah Hamparan Perak dengan harga Rp5.500.000. Meskipun Rk berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang telah diubah warna catnya menjadi merah.

Baca Juga :  Forkopimda dan Penyelengara Pemilu, Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Samosir

Kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan serupa atau keberadaan tersangka lain yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diharapkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa
Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:53 WIB

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:49 WIB

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:38 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

ACEH

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:49 WIB