Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

2067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

16/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Labuhan Personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku begal bernama Riswandy (22), saat hendak melarikan diri ke Batam menggunakan Kapal Kelud. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 di atas Kapal Kelud yang bersandar di Dermaga Bandar Deli, Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., Rabu (16/4), mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H.

“Begitu kami mendapat data dari hasil penyelidikan bahwa tersangka akan melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami segera melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli serta lokasi lainnya. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal,” jelas Kompol T. Sibuea, SE, SH,

Baca Juga :  Sembilan Petugas Lapas Pancur Batu Naik Pangkat, Kalapas Pinta Tingkatkan Kedisiplinan

Saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Atas tindakan tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Tersangka berusaha kabur dan melawan saat proses pengembangan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi, tersangka Riswandy mengaku telah melakukan aksi begal terhadap korban atas nama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 lalu, bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020, serta sejumlah kasus kriminal lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan tawuran.

“Tersangka ini sudah dikenal sebagai pelaku kriminal yang sering beraksi di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kompol Tohap.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap empat rekan tersangka terus dilakukan.

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu
Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Perkuat Kinerja dan Pelayanan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Ikuti Rapat Anev Kinerja yang Dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Lapas Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Membangun Kepercayaan, Meningkatkan Pelayanan”: Kemenkum Sumut Dorong Inovasi dalam Zona Integritas
Kompolnas Apresiasi Langkah Polda Sumut dalam Penanganan Kasus Belawan, Dorong Penanganan Sosial Secara Komprehensif
Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara, Demi Objektivitas, Tranfaransi dan Wujud Profesionalisme Polri
Konferensi Pers Pengungkapan Besar Narkotika di Gayo Lues: Ganja Ratusan Kilogram, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:59 WIB

Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:31 WIB

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:24 WIB

Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:06 WIB

Abiya Kuta Krueng Lantik dan Kukuhkan Pengurus Huda Pidie Jaya Periode 2025 – 2030.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:05 WIB

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:14 WIB

Warga Blangbengkik Kec. Blangpegayon desak pergantian  Gorong-Gorong Tua, PUPR Gayo Lues Siap Buka Koordinasi

Berita Terbaru

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

ACEH

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB