TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
10/08/2024
Medan, 10 Agustus 2024 Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat berusaha melawan dan melarikan diri. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial Yt alias Anto Keling (49) dan FA alias Cecep (22), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki oleh petugas.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada 7 dan 8 Agustus 2024. Penangkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi Yt sebagai pelaku curanmor yang sempat viral di Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda, Medan. Setelah dilakukan pembuntutan, Yt berhasil diamankan di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dengan barang bukti berupa kunci T.
“Dalam interogasi, Yt mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, FA alias Cecep. Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap FA pada keesokan harinya di Jalan Gatot Subroto,” jelas Kompol Yayang.
Kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial Yud, yang kemudian juga berhasil ditangkap di Komplek Asrama 124, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Dalam pengembangan kasus di kawasan Pulau Brayan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri. Meskipun petugas sudah memberikan tembakan peringatan, keduanya tetap mencoba kabur, sehingga tindakan tegas Dan terukur dilakukan.
“Petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku untuk mencegah pelarian. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjut Kapolsek.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario 125, kunci T, jaket, dua unit ponsel, dua helm, dua dompet, dan satu tali pinggang. Berdasarkan pengakuan Yt, ia telah melakukan sembilan kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru, lima di antaranya dilakukan bersama FA.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Polsek Medan Baru terus mengintensifkan upaya untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi