TLii | SUMUT | MEDAN
13/06/2024
Medan, 12 Juni 2024 Polisi Medan Baru berhasil menangkap tiga pelaku begal, Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29), pada Rabu dinihari. Ketiganya merupakan warga Medan dan sekitarnya.
Penangkapan terjadi setelah ketiganya dihajar massa di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Para pelaku menyerang Petrus Halawa (26), seorang karyawan plaza, dengan menggunakan gunting panjang, yang menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menjelaskan bahwa para pelaku telah mengikuti korban sejak Sun Plaza. “Ketika korban tiba di Jalan Razak, mereka menyerang dan mencoba merampas sepeda motornya. Krisna David mengayunkan gunting ke arah korban, tetapi Petrus Halawa berhasil melawan dan berteriak, menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu menangkap para pelaku,” ujar Kompol Yayang.
Lebih lanjut, Kompol Yayang mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. “Dua aksi sebelumnya berhasil, dengan dua unit sepeda motor dijual ke Aceh,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Suzuki FU, gunting panjang, HP Android INFINIX, dompet hitam, dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru.
(Red/Ruli)