Polsek Medan Baru Tangkap Perampok Bermotor Bersenjata Tajam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:45 WIB

2091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

11/10/2024

Medan, 10 Oktober 2024 Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku perampokan handphone dan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku, yang diketahui bernama Jhon (22), warga Tapanuli, Gg Batas, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap pada 6 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Dian Simangunsong, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan korban yang segera direspons oleh pihak kepolisian. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sandal jepit dan sebuah handphone iPhone XR,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 01.00 WIB, di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Dua korban, Aditya Wahyudi (19) dan Ade Pratama (18), keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, sedang melintas di lokasi ketika dihentikan oleh enam pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menuduh korban sebagai anggota geng motor yang telah memukuli adiknya.

Pelaku kemudian memaksa korban ke sebuah pos, di mana salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban sebelum melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat milik Aditya yang berpelat BK 5648 AIA.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pemukulan Siswa Apresiasi Langkah Cepat Polres Langsa

“Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru, dan kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap salah satu pelaku,” tambah IPTU Dian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Amnesti untuk Separatis Papua: Jalan Damai atau Ancaman Disintegrasi ?
DPP LSM Pakar Indonesia Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Belawan, Desak Kapolri Evaluasi Penonaktifan
Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan CEO PT Media Anna Nusantara dan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut
Breaking News: Tawuran Pecah di Belawan, Kapolsek Medan Belawan Terluka Akibat Lemparan Batu
Kanwil Kemenkum Sumut Gandeng DJKI dan Pemerintah Daerah Lestarikan Kekayaan Intelektual Komunal
Dalam Rangka Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Lakukan Pembinaan dan Penguatan serta Pendampingan Data Dukung IRH
Transparansi Hukum: Kanwil Kemenkum Sumut Tindak Lanjuti Laporan Terhadap 12 Notaris
RDP dengan DPRD Sumatera Utara, Kakanwil: Butuh Dukungan Semua Pihak

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:27 WIB

DPP LSM Pakar Indonesia Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Belawan, Desak Kapolri Evaluasi Penonaktifan

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:35 WIB

Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan CEO PT Media Anna Nusantara dan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:24 WIB

Breaking News: Tawuran Pecah di Belawan, Kapolsek Medan Belawan Terluka Akibat Lemparan Batu

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:44 WIB

Dalam Rangka Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Lakukan Pembinaan dan Penguatan serta Pendampingan Data Dukung IRH

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:22 WIB

Transparansi Hukum: Kanwil Kemenkum Sumut Tindak Lanjuti Laporan Terhadap 12 Notaris

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

RDP dengan DPRD Sumatera Utara, Kakanwil: Butuh Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:12 WIB

Kembali Panen Sayuran Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Perempuan Medan mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:12 WIB

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural

Berita Terbaru