TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
18/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Muhammad Ridho Wibowo (38), warga Jalan Cempaka, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik Dedi Ananda Pelawi (43), warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di dalam warung bakso miliknya yang berada di Jalan Darusalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru,” jelas Iptu PM Tambunan, Kamis (17/4/2025).
Korban mengetahui motornya hilang setelah diberitahu oleh salah satu karyawan warung. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku diketahui sebelumnya sempat tidur di depan warung bakso tersebut.
“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Baru,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah hotel penginapan di Jalan KH Wahid Hasyim pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu PM Tambunan.
(***)