Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Spesialis Pencurian dengan Pemberatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:58 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BARU

06/06/2024

MEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di dalam rumah. Pelaku, Firman Hidayat alias P Man (30), dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat penangkapan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, mengungkapkan bahwa Firman Hidayat sudah menjadi Target Operasi (TO) Sikat, karena sering beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku telah menjadi TO kami di Polsek Medan Baru. Penangkapan pelaku didasarkan pada dua laporan berbeda: LP/B/391/IV/2024 pada tanggal 30 April 2024 dari pelapor Evo Safitri, warga Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang melaporkan kehilangan tiga unit mesin Outdoor AC; dan LP/B/91/II/2024 pada tanggal 1 Februari 2024 dari pelapor Mariadi, warga Dusun 2 Jalan Pringgan, Gang Keluarga, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, yang melaporkan kehilangan sejumlah bahan pakaian dan uang tunai,” jelasnya pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Batu Goncang Kembali Eksis

Kompol Yayang menambahkan bahwa penangkapan Firman Hidayat dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana. Pelaku ditangkap pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan PWS Medan Petisah, dengan barang bukti berupa martil besi, obeng, serta pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

Baca Juga :  Polres Samosir Cegah Kemacetan dan laka lantas di Jembatan Tano Ponggol

“Pelaku tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas saat pengembangan untuk mengetahui lokasi penjualan barang-barang hasil curian. Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan menembak kaki kanan dan kiri pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual tiga unit AC Outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan pakaian curian di Pasar Petisah seharga Rp 3.700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas
Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:29 WIB

Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terbaru

DAERAH

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Mar 2025 - 11:50 WIB