TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA
25/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Area Medan 24 Maret 2025 Polsek Medan Area berhasil menangkap dalang di balik aksi tawuran yang terjadi di Jalan Halat, Kota Matsum II, Medan Area, pada Selasa (18/3/2025) lalu. Pelaku utama diketahui berinisial MRZ, seorang remaja berusia 15 tahun yang berperan sebagai koordinator dan perencana aksi.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan, mengungkapkan bahwa MRZ mengatur pertemuan melalui grup Makmur Brother Hood untuk bertarung dengan kelompok Lamada. Tawuran ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, di mana kelompok MRZ sudah menyiapkan senjata sebelum menyerang lawan.
“Otak pelaku dari ketiganya adalah MRZ. Dia memberikan informasi di dalam grup untuk janjian dengan kelompok lain. Mereka sudah menyiapkan senjata sebelum melakukan aksi,” ujar AKP Dwi Himawan, Senin (24/3/2025).
Dalam kejadian tersebut, salah satu anggota Lamada yang melintas di lokasi menjadi korban serangan. Ia terjatuh setelah dilempar batu dan langsung dihakimi oleh kelompok Brother Hood. Saat ini, korban masih dalam pemulihan pascaoperasi.
Terlibat Tawuran di Awal Ramadan
Tak hanya dalam insiden di Jalan Halat, ketiga pelaku yang telah diamankan juga diketahui terlibat dalam tawuran lain yang terjadi di lokasi yang sama pada awal Ramadan.
“Awal Ramadan juga ada tawuran di lokasi yang sama. Kelompoknya sama, lawannya juga sama,” tambah AKP Dwi Himawan.
Pihak kepolisian, dengan bantuan aparat lingkungan, telah menangkap tiga pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Salah satu pelaku yang diamankan, Ananda Firman Syahputra, mengaku tidak mengetahui penyebab tawuran dan hanya mengikuti arahan dari admin grup.
“Kami hanya dikasih tahu admin untuk kumpul, jadi kami kumpul,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Saat ini, Polsek Medan Area masih mendalami motif dan jaringan kelompok tawuran ini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Pungkasnya.
Redaksi