TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA
11/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Denai Ujung, Medan, pada Jumat (28/2). Kedua pelaku, IRS (19) dan AK (19), ditangkap setelah dikejar warga yang menyadari aksi pencurian mereka.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel kepolisian untuk mengantisipasi aksi 3C (curas, curat, curanmor), geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Saat berada di Jalan Panglima Denai, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sementara dari arah belakang, warga berteriak meminta tolong.
“Menyadari ada dugaan tindak kriminal, petugas langsung melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Denai Ujung, pelarian kedua pelaku terhenti akibat kemacetan lalu lintas, sehingga mereka berhasil diamankan,” ujar AKP Dwi Himawan, Senin (10/3).
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di depan sebuah toko sandal di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lain, tersangka IRS berusaha melawan dan melarikan diri.
“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki IRS agar tidak melarikan diri lebih jauh,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, IRS mengaku telah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Denai (Toko Aroma), Alfamidi Jalan Bromo, Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2, serta di Jalan Halat, Jalan Letda Sujono (Toko Butik), Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal. Sementara itu, tersangka AK terlibat dalam dua aksi pencurian, yakni di kawasan Marindal dan Jalan Denai, Medan Denai.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan jalanan di Medan,” pungkas AKP Dwi Himawan.
(Redaksi)