Polsek Langsa Ungkap Dan Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan Di Alur Brawe

Zul

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:08 WIB

20190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan kini diamankan di Polsek Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka penganiayaan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MK (23), seorang warga Lorong Sentosa, Dusun Mesjid, Gampong (Desa) Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi, SE, MH Kamis (13/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini dilaporkan oleh korban ZB, bersama saksi pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga :  Seorang lelaki warga Pulo banyak tersangkut masalah pemilikan Ganja diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang terdaftar dengan nomor LP.B/10/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa/Polres Langsa/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, MK diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol sirup Kurnia yang telah pecah, yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Baca Juga :  Simulasi Pemilu 2024 di TPS: Panwaslih Gayo Lues Identifikasi Potensi Kerawanan

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi di mana MK mengakui perbuatannya. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:37 WIB

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 22:49 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 21:21 WIB

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol

Minggu, 13 April 2025 - 21:12 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 20:56 WIB

Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Senin, 14 Apr 2025 - 10:13 WIB