Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Zul

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:34 WIB

2054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Sepeda Motor kini diamankan di Polsek Langsa Barat (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Seorang pria berinisial M.R. (25) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Pemain Judi Online

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.

Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.

Baca Juga :  2000 Anggota Koperasi Bahtera Pondok Baru Siap Menangkan Pasangan Tagore Armia

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara
Ditinggal ke Sawah, Rumah di Angsana Pandeglang Ludes Terbakar
Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor
Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan
Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama
Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Dua Pencuri Kambing di Blangkejeren Ditangkap Saat Patroli Dini Hari

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:38 WIB

Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:42 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Nelayan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

Dugaan Pungutan Liar oknum imigrasi Kepada Penumpang Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:49 WIB

GP Al Washliyah Tanjungbalai Desak Pertamina Region 1 Sumut Hentikan Solar Subsidi Ke SPBB,SPDN Dan APMS

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:44 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berbagi Berkah Ramadhan Dan Sampaikan Himbauan Pengguna Jalan

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:36 WIB

Patroli Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Cegah Barang ilegal Masuk Kota Tanjungbalai

Berita Terbaru