Polsek Dewantara Berhasil bekuk tersangka Dan amankan Narkotika jenis Ganja

SAFARUDDIN

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:06 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Tim Reskrim Polsek Dewantara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JA (44 tahun) seorang nelayan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pendidikan Dusun Suka Makmur Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB,

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, sebelumnya Personil Polsek Dewantara mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Awasi Lalulintas, Ditlantas Polda Aceh Bakal Tambah camera ETLE dan CCTV di Aceh

Selanjutnya, jelas IPTU Faisal, pada tanggal 29 Mei 2024, tim Polsek Dewantara melakukan penindakan dengan menangkap tersangka JA (40 tahun) di rumahnya, serta melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, sebut IPTU Faisal, ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas.

Tersangka, Kata IPTU Faisal, diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.

Baca Juga :  Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata akan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Dewantara, pungkasnya.(sin).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru