Polsek Dewantara Bekuk Tersangka Narkotika, 6 Paket Sabu Diamankan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:06 WIB

20365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH UTARA, Lhoksukon – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial (M) (33) di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam, 3 Maret 2024.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu dengan total berat 1,83 gram, timbangan digital, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Turun Langsung! Pastikan Pos Pam & Wisata Aman Saat Operasi Ketupat Seulawah 2025"

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.IK. melalui Plh. Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya aktivitas penjualan narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, sebut Iptu Faisal, petugas berhasil menangkap (M) di rumahnya. Saat penangkapan, tersangka mencoba membuang barang bukti sabu, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Upacara Hari Juang Polri secara Virtual

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk proses lebih lanjut. (M)terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun maksimal pidana mati atau seumur hidup serta pidana denda Rp8—10 miliar. (Gujam)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya
Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.
Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru
Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan
Abiya Kuta Krueng Lantik dan Kukuhkan Pengurus Huda Pidie Jaya Periode 2025 – 2030.
Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu
Warga Blangbengkik Kec. Blangpegayon desak pergantian  Gorong-Gorong Tua, PUPR Gayo Lues Siap Buka Koordinasi

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:34 WIB

Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:27 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kemenimipas Secara Virtual.

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:03 WIB

SPMT Group Dorong Budaya Inovasi Lewat Partisipasi Aktif di Pelindo Innovation Awards 2024 –2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:55 WIB

Permudah Penanaman Modal di Kabupaten Asahan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:38 WIB

Lapas Kelas I Medan Ikuti Rapat Zoom Penyusunan Kebutuhan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Kesehatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:32 WIB

Lapas Kelas I Medan Resmikan Doorsmeer dan Body Repair, Wujudkan Layanan Berkualitas dan Pembinaan Produktif

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:21 WIB

RUTAN LABUHAN DELI KEMBALI LAKUKAN “BERSIH-BERSIH” KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:05 WIB

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu

Berita Terbaru