Polsek Dewantara Bekuk Tersangka Narkotika, 6 Paket Sabu Diamankan

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:06 WIB

20356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH UTARA, Lhoksukon – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial (M) (33) di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu malam, 3 Maret 2024.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu dengan total berat 1,83 gram, timbangan digital, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tanam Pohon serta Santuni Anak Yatim di Kuta Cot Glie

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.IK. melalui Plh. Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya aktivitas penjualan narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, sebut Iptu Faisal, petugas berhasil menangkap (M) di rumahnya. Saat penangkapan, tersangka mencoba membuang barang bukti sabu, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Gandeng Mahasiswa, Bagikan 400 Paket Takjil untuk Masyarakat di Trienggadeng

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk proses lebih lanjut. (M)terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun maksimal pidana mati atau seumur hidup serta pidana denda Rp8—10 miliar. (Gujam)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono
Komisi Xlll DPR RI Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Soroti Overkapasitas dan Dorong Industri Pembinaan
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri
Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .
Mayjen TNI Niko Fahrizal: Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan yang Harus Dipertanggung Jawabkan
FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version