Polsek Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Wilayah Hukumnya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

14/07/2024

Medan, 13 Juli 2024 Polsek Belawan berhasil menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya pada Sabtu, 13 Juli 2024. Pelaku pertama, Heriadi (55), warga Jalan Selebes, ditangkap di Jalan Stasiun Simpang Kampung Salam dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 23.000. Modus operandi yang digunakan Heriadi adalah mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Pelaku kedua, Boy (49), warga Kelurahan Belawan II, ditangkap di Pajak Belawan dengan barang bukti uang sebesar Rp 2.000. Boy beroperasi dengan modus sebagai petugas parkir liar di lokasi tersebut.

Baca Juga :  UTND Berikan Diskon 50 Persen untuk Pendidikan Personel Polda Sumut

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pungli di kedua lokasi tersebut. “Atas pengaduan itu, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Belawan menambahkan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku Heriadi, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, Heriadi akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, pelaku Boy akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta wajib lapor.

Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat. “Kami tidak akan berhenti menindak tegas setiap pelaku pungli yang meresahkan warga. Keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan adalah prioritas kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Natal Oikumene Pemkab Toba Tahun 2024, Sukses.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman serta terhindar dari praktik pungli yang merugikan. Polsek Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap tindakan pungli yang terjadi di lingkungan mereka tutupnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang
Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres
KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:00 WIB

Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:52 WIB

Safari Ramadhan Bersama PWI “Media Sosial Mau Cari Amal Atau Dosa”

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:50 WIB

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:57 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Berita Terbaru

Exit mobile version