Polsek Banda Sakti tangkap Pengedar beserta barang bukti sabu

SAFARUDDIN

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:43 WIB

20236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti berhasil melakukan penangkapan terhadap IM alias DD (40 thn), seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang di salah satu kios di sekitar Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (26/7/2024) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Isamanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul akbar mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas terkait Narkoba di Lokasi kios tersebut dan selanjutnya Tim Polsek Banda Sakti segera melakukan penggeledahan di kios tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempertegas komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.(sin).

Baca Juga :  Perkuat Kebersamaan, Wartawan Hukum dan Kriminal Medan Berkumpul

sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version