TIMELINES INEWS | LHOKSEUMAWE
Lhokseumawe – Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti menangkap salah seorang dari komplotan begal geng sepeda motor (sepmor) yang menamakan diri sebagai Segerombolan Pencari Syetan (GPS) di Desa Uteun Bayi, Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, seorang anggota geng motor GPS yang diamankan tersebut berinisial MR (20) warga Kecamatan Banda Sakti.
“MR tertangkap warga Desa Uteun Bayi saat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah. Untuk menghidari amukan massa, tersangka kita amankan ke Mako Polsek Banda Sakti,” kata Kapolsek.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yaitu satu celurit, dua pedang, dua unit gir sepeda motor dan satu unit Handphone merk Oppo.
“Pelaku mengaku sebagai salah satu anggota geng motor dari GPS, sementara, korban telah membuat laporan resmi ke Mapolsek Banda Sakti,” pungkas Ipda Arizal.
Penulis : yon
Editor : yon
Sumber Berita : Humas Polres Lhokseumawe