Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

admin

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:46 WIB

20167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.COM. Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan status tersangka ini berlangsung setelah pemeriksaan Panji Gumilang sebagai saksi pada tanggal 1 Agustus 2023.

“Hasil dari proses gelar perkara menunjukkan kesepakatan untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka,” kata Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan pada Selasa (1/8/23) malam.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Ikut Apel Kasatwil di Jakarta

Baca Juga: Kapolda Aceh Mutasikan Wakapolres hingga Kasat di Aceh

Dijelaskan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang berlangsung selama empat jam dan setelah itu, pimpinan Pesantren Al-Zaytun langsung ditahan.

“Kira-kira pukul 21.15, penyidik memberikan surat perintah penangkapan beserta penahanan,” jelas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

Baca Juga: Viral Narkoba ‘Zombie’ di Amerika, Bareskrim: Belum Beredar di Indonesia, Siap Antisipasi

Baca Juga :  Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

“Saat ini Ia dijerat dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama serta Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” demikian Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan..

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan
Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Berita Terbaru