Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:42 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

TIMELINES INEWS>>Jakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya. Uang tersebut digunakan ayahnya untuk foya-foya.

 

“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri, Selasa, 8 Oktober 2024.

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

 

“Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.

 

Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

Bayi tersebut dijual ayah kandungnya RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

Baca Juga :  APBA 2024 Resmi Jadi Qanun Aceh: Terobosan Baru Menuju Keberlanjutan Ekonomi

 

RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

 

“Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” paparnya, Sabtu (5/10/2024).

 

Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

 

“Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook,” tuturnya.

 

HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

 

“Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,” ujarnya.

 

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

Baca Juga :  Niat Ikuti Lomba 17an, Naas Seorang Pria Malah Meregang Nyawanya Saat Perlombaan

 

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” bebernya.

 

Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota.

 

“Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana,” ujar RD sambil menangis.

 

Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

 

“Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat,” kata dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan
Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan 
Kapolres Aceh Besar Patroli dan Memantau Situasi di Objek Wisata Pantai Riting Leupung
Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kunjungi Pos Pam dan Yan Ops Ketupat Tob 2025
Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap
Kapolda Sumut Minta Pengamanan Objek Wisata Dimaksimalkan, Jalur Rawan Macet Harus Siap Hadapi Arus Balik
Isu Oknum Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti, Propam: Hasil Tes Urine Negatif

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 22:45 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Simpang KIM Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Diketahui Positif Narkoba

Minggu, 6 April 2025 - 19:02 WIB

Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu

Minggu, 6 April 2025 - 18:53 WIB

Polres Tanjungbalai Laksanakan Minggu Kasih Berbagi Berkah Kepada Warga

Minggu, 6 April 2025 - 17:32 WIB

Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 April 2025 - 17:30 WIB

Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Minggu, 6 April 2025 - 15:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Nyatakan Perang terhadap Narkoba di Acara Halal Bihalal

Minggu, 6 April 2025 - 14:48 WIB

Ketua DPRK Apresiasi Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara: “Banyak Janji Kampanye sudah Terealisasi dalam 50 Hari Awal Kepemimpinan SAH”

Minggu, 6 April 2025 - 14:46 WIB

Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan 

Berita Terbaru