TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN
02/11/2024
Medan Tim Resmob/Tekab Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara. Dari sembilan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditembak adalah DS (40), warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor; RAS alias Gelek (26), warga Tembung, Percut Sei Tuan; dan EJ alias Neglong (48), warga Batang Kuis. Sementara enam tersangka lainnya, yaitu E alias Ewin (39), S alias Adi (51), MIP (38), YS alias Yosafat (28), BS (31), dan RMR (22), diamankan tanpa perlawanan.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa DS adalah otak dari pencurian becak bermotor (betor) di Jalan Karya Bakti, Medan Johor, pada 24 Januari 2024. Ia beraksi bersama B (yang kini berada di Rutan Tanjung Gusta) dan RMN yang berperan sebagai penjual barang curian kepada penadah,” ungkap Kombes Pol Gidion.
Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Medan, khususnya dalam kasus 3C (curas, curat, dan curanmor). “Satreskrim Polrestabes Medan akan terus bergerak cepat dan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku yang berupaya meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksinya, para pelaku diketahui kerap menyasar rumah kosong dan mencuri kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Deddy Pratama Ginting, salah seorang korban yang berhasil mendapatkan kembali sepeda motornya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan timnya yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor saya,” ujarnya.
Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Medan dengan tindakan yang cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan.tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi