TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN
24/10/2024
Medan Tim Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga tersangka terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang. Insiden yang menyebabkan dua korban jiwa ini diduga dipicu oleh sengketa lahan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (23/10). “Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Gidion menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijanjikan upah Rp3 juta untuk terlibat dalam bentrokan tersebut. Mereka terlibat dalam berbagai peran, mulai dari membawa sepeda motor, melempar batu, hingga menyerang korban dengan senjata tajam. “Para pelaku ini terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa ada aktor intelektual di balik insiden ini, yang memanfaatkan remaja untuk melakukan aksi kekerasan. Saat ini, aktor intelektual tersebut masih dalam pengejaran oleh personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Meskipun demikian, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi potensi kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Gidion menekankan bahwa bentrokan ini terjadi akibat sengketa lahan. Ia berharap masalah konflik lahan atau agraria dapat diselesaikan melalui jalur hukum. “Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan, karena itu hanya akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gidion menegaskan bahwa jika tindakan kekerasan ini masuk ke ranah pidana, Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas sesuai perintah Kapolda Sumut. “Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” tutupnya.
Redaksi : Ruli Siswemi