TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN
01/10/2024
Medan, 1 Oktober 2024 Polrestabes Medan berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berupa 31 kg sabu dan 5,7 kg ganja pada Selasa (1/10/2024) siang. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Hotel Emerald Garden, Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi ini diperkirakan telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari dua penangkapan di lokasi berbeda. Penangkapan pertama terjadi pada 31 Juli 2024 di Rest Area Jalan Tol Medan Tebing Tinggi Km. 65, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan empat tersangka diamankan bersama 31 kg sabu. Penangkapan kedua dilakukan pada 5 September 2024 di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dengan empat tersangka lainnya yang membawa 5,7 kg ganja.
Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan setelah uji laboratorium mencakup 30.824 gram sabu dan 5.624 gram ganja. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, Polrestabes Medan memperkirakan lebih dari 319.000 jiwa berhasil diselamatkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan mobil incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Medan, Kesbangpol Kota Medan, serta perwakilan dari Pj Bupati Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membentuk tim terpadu pencegahan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia berharap langkah ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kita harapkan narkoba tidak laku, tidak ada di lingkungan kita. Kekuatan bersama ini bisa mencegah peredaran narkoba sekecil mungkin,” ujar Kapolrestabes Medan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, yang hadir mewakili Pemko Medan, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. “Kami sangat mengapresiasi upaya Kapolrestabes Medan dalam melakukan pemusnahan barang bukti dan FGD ini. Semoga semangat ini terus berlanjut demi mewujudkan Medan bebas narkoba,” tutupnya.
Redaksi : Ruli Siswemi