TLii | SUMUT | MEDAN.
18/05/2024
Medan Polrestabes Medan meningkatkan upaya untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas melalui razia intensif yang menargetkan penggunaan helm standar dan knalpot blong. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, mengimbau seluruh masyarakat Medan dan sekitarnya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pernyataannya pada hari Jumat 17/5/2024 di ruang kerjanya, Kompol Andika menekankan pentingnya membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap kali berkendara. “Pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum berangkat sangat penting untuk memastikan kendaraan layak jalan,” ujarnya.
Kompol Andika juga mengingatkan pengendara sepeda motor tentang pentingnya penggunaan helm yang sesuai dengan standar keselamatan. Selain itu, ia menganjurkan penggunaan kunci tambahan saat memarkir kendaraan dan untuk menghindari parkir di tempat yang dapat menyebabkan kemacetan.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, baik pengemudi maupun penumpang, diwajibkan selalu menggunakan sabuk pengaman (safety belt). Ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot blong dilarang karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan melakukan razia rutin setiap hari. Fokus utama razia ini adalah memastikan penggunaan helm standar dan menindak pengguna knalpot blong.
“Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin dari masyarakat, kami berharap keselamatan berlalu lintas di Medan dapat terus meningkat,” tutup Kompol Andika.
(Red/Pewarta Yeni)