TLii|SUMUT|MEDAN – Jajaran Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan menggerebek lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di Desa Namo Bintang, Dusun VII, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) pukul 13.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan jajaran, dengan dukungan personel Satreskrim, Sat Samapta, Koramil Pancur Batu, serta Denpom 1/5 Medan.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas judi. Namun, sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar dan dibakar di tempat.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa,” tegas AKP Handel.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi tindakan jajaran Polrestabes Medan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas langkah tegas ini. Penegakan hukum terhadap praktik perjudian akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, selasa (8/4/2025).