Polrestabes Medan Dinilai Tidak Profesional Dalam Penanganan Kasus Daud Barus

H²Mc

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:18 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Polrestabes Medan mendapatkan sorotan terkait dugaan ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam menangani kasus yang melibatkan Daud Barus. Hal ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak inisial (RS) di Polsek Sunggal yang menjadikan Daud Barus sebagai tersangka, sementara laporan yang diajukan Daud Barus dengan bukti lengkap di Polrestabes Medan belum mendapatkan kejelasan penanganan.

Kejadian bermula pada tanggal 12 Desember 2023, dimana kedua belah pihak, yaitu pihak RS dan Daud Barus, secara bersamaan membuat laporan ke pihak berwajib. Pihak RS melaporkan Daud Barus di Polsek Sunggal, yang kemudian menjadikan Daud Barus sebagai tersangka. Di sisi lain, Daud Barus juga melaporkan kejadian yang sama di Polrestabes Medan, dengan melampirkan bukti-bukti seperti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), hasil visum, dan resume medis dari RSUD Pirngadi.

Namun, hingga saat ini laporan yang diajukan Daud Barus belum ada tindak lanjut, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalisme Polrestabes Medan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Terkait dengan permasalahan ini, sudah 4 kali terlaksana mediasi untuk rujuk damai: 1.Melalui Kepala Desa Sei Semayang, 2.Kapolsek Sunggal Kompol Yudha pada saat itu
3.Keluarga Daud Barus dari Kabanjahe Marga Sitanggang (Hula-Hula) telah mendatangi kediaman RS untuk rujuk damai
4.Panggilan mediasi Polrestabes Medan namun pihak RS tidak hadir.

Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Tim Penasehat Hukum (PH) Daud Barus yang dipimpin langsung oleh Direktur LBH-FBI Sumut, Robert Imbang Tambah, SH, MH, yang difasilitasi Ketua FBI Kecamatan Sunggal Dahlan Belum Sinulingga mendatangi penyidik Polrestabes Medan untuk menanyakan perkembangan hukum atas laporan klien mereka. Pertemuan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.

Tim PH juga melakukan peninjauan lapangan di Pekuburan Kelingan II pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Setelahnya, tim bergerak ke kantor LBH-FBI DPC Kota Medan di Jalan Nibung Raya, Petisah, Kota Medan untuk menyusun berkas yang diperlukan.

Baca Juga :  Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Belawan Sicanang

“Kami meminta pihak Polrestabes Medan untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Semua bukti sudah kami serahkan, dan kami berharap keadilan ditegakkan tanpa keberpihakan,” ujar Robert Tamba dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi insan jurnalistik, mengingat Daud Barus juga merupakan figur yang dihormati di kalangan pers, termasuk sebagai jurnalistik di tabloid majalah bulanan Satya Bhakti Poldasu dan sebagai Sekretaris DPD-KWRI (Koalisi Wartawan Rangking Indonesia) Provinsi Sumatera Utara.Tim Penasehat Hukum berharap agar Polrestabes Medan dapat segera memberikan kejelasan terkait laporan yang diajukan oleh klien mereka.

Harusnya pihak Polrestabes Medan maupun Polsek Sunggal mempertimbangkan azas sebab akibat, mengingat sebelum tanggal kejadian pihak RS dengan kelompok mengadakan keributan dan penyerangan ke kediaman Daud Barus yang tempatnya sebelah Pekuburan Kristiani Kelingan II Desa Sei Semayang, yakni pada tanggal 14 Agustus 2023. Serta kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepala Desa Sei Semayang via telepon/whatsapp.

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba
Peringati Hari Thalassemia Se-Dunia Dengan Berdonor Darah
Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025
Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai
Lapas Kelas I Medan Ikuti Zoom Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:33 WIB

Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Tingkatkan Pengawasan Penyimpanan dan Pengontrolan Bahan Medis Habis Pakai

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Terkait Penggunaan Gas LPG Pada Lapas / Rutan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:11 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Kakanwil HAM Sumatera Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tawuran di Belawan Diduga Kuat Dikendalikan oleh Jaringan Pebisnis Gelap, Masyarakat Desak Penindakan Tegas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:04 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenimipas Secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version