Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Perdagangan Anak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:40 WIB

20113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

09/05/2024

Medan, 8 Mei 2024 – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan, dua wanita yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak berhasil ditangkap.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah NJH (41 tahun), warga Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25 tahun), warga Kecamatan Lubuk Pakam. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan terlibat dalam perdagangan anak, setelah melakukan pertemuan dengan seorang ayah yang mencari orang tua asuh untuk anaknya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan, Polres Labuhan Batu Kirim Tim Medis ke Aksi Teatrikal Kubur Diri

Modus operandi tersangka ini terungkap setelah seorang ayah, yang kemudian kabur dari sergapan polisi dan saat ini masih diburu, memposting di media sosial Facebook mencari orang tua asuh untuk anaknya. NJH dan AHBS kemudian merespons postingan tersebut, menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan melakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan.

Namun, upaya mereka untuk menjual anak kepada kedua pelaku segera terbongkar setelah petugas kepolisian mengetahuinya. Saat ini, petugas masih dalam pengejaran terhadap ayah yang kabur, sementara anak berusia 11 bulan telah dirawat oleh ibu kandungnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Kunjungi Medan Belawan Bahari, Tinjau Penataan Kawasan dan Renovasi Rumah Warga

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus perdagangan manusia, serta meminta kerjasama untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Red Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun
Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Berita Terbaru

Exit mobile version