Polresta Banda Aceh Ringkus Komplotan Curanmor, 22 Unit Barang Bukti Diamankan

Deni

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:20 WIB

20112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 22 unit barang bukti sepeda motor dan 15 orang pelaku pencurian motor antar Kabupaten/Kota kurun waktu Maret hingga Juni 2024.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasatreskrim AKP Winarto saat konferensi pers di lapangan indoor Polresta, Kamis (6/6/2024).

“Pengungkapan terhadap 22 unit sepeda motor ini sudah termasuk dengan Operasi Sikat Seulawah 2024 yang lalu,

“Pengungkapan terhadap 22 unit sepeda motor ini sudah termasuk dengan Operasi Sikat Seulawah 2024 yang lalu,”

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka curanmor berawal dari laporan warga Kopelma Darussalam. Mutiawati kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkirkan diteras rumah tanpa dikunci stang.

“Saat korban Mutiawati bersama suaminya kembali kerumah, melihat sepeda motor milik mereka telah hilang,” sambung Winarto.

Lalu, berbekal dengan laporan korban Mutiawati, (26/7/2023) silam, tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan pencarian terhadap harta benda milik korba. Alhasil, pada 20 Mei 2024 lalu, kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor di seputaran Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial ZF.

Baca Juga :  Polantas Hadir, Operasi Zebra seulawah 2023, Satlantas Polresta Banda Aceh Patroli Hunting system di Area Jln Laksamana malahayati dan Jln.Soekarno Hatta,

“Dari interogasi terhadap ZF, ia mengakui melakukan aksi pencurian bersama PR dan MR. mereka merupakan warga Sabang,” tambah Winarto lagi.

Lalu tim pun bergerak ke Sabang dan menangkap PR dan MR. Dari pengakuan mereka, pernah melakukan pencurian bersama FD, Leo dan BP. Disini kami menangkap mereka itu dengan lokasi yang berbeda.

“FD kami amankan di Sabang, Leo di Pidie dan BP di Aceh Besar,” sambung Winarto lagi.

Keenam pelaku diamankan dan 13 unit sepeda motor turut dibawa ke Polresta Banda Aceh, tuturnya.

Baca Juga :  Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Komunitas Geng Motor sudah Diamankan Polisi

Menurut Winarto, semua barang bukti yang diamankan bermerk Honda Beat. Sepeda motor itu dijual oleh para pelaku kepada pembeli dengan harga bervariasi.

Harga jual dibuka mulai dari 3 juta hingga 1 juta. Untuk para pembeli kita kenakan wajib lapor, sambungnya.

Dalam melakukan aksinya, kata Winarto, alat bantu yang dipergunakan berupa Kunci T yang telah bentuk oleh para pelaku. Sasaran pencurian merupakan diarea pusat keramaian maupun parkiran.

Kemudian, Winarto mengatakan, pengungkapan tindak pidana selanjutnya terjadi pada saat operasi sikat pada bulan Mei 2024. Dari operasi tersebut kami berhasil menangkap 9 tersangka sekaligus dengan 9 sepeda motor sebagai barang bukti.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara” tuturnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru