TIMELINESINEWS.COM | Banda Aceh – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh pada Minggu dini hari (30/7/2023). Hal itu adanya laporan masyarakat terhadap kelompok anak-anak yang diduga mau melakukan tawuran akan melakukan penyerangan ke pemuda-pemuda yang berada di wilayah Kuta Alam, Banda Aceh.
Usai menerima informasi dari Masyarakat tersebut, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh,langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan patroli malam minggu sekitar Pukul 01.00 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat tersebut Tim Rimueng Langsung Meluncur Ke lokasi yang di Maksud bahwa diduga adanya sekumpulan orang pemuda yang berkumpul diseputaran simpang mesra dan berkeliaran dengan membawa senajata tajam yang berbeda-beda.
Kemudian tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung berupaya membubarkan para remaja tersebut dan petugas berhasil menangkap 3 orang laki laki anggota gangster tersebut. Ketiga remaja gangster yang diamankan tersebut adalah HF (17) pelajar, warga Gampong Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh. FA (16) pelajar, warga Gampong Lambada Peukan Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dan dan AA (17) pelajar, warga Gampong Suleue Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah satu unit sajam jenis celurit, 1unit sepeda motor Mio warna merah dan tiga unit Handphone.
Berdasarkan hasil introgasi ketiga anggota gengster tersebut mengatakan ada 5(lima) kelompok gengster yang bergabung untuk melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai jenis sajam diantaranya sajam jenis celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji rakitan. Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. sedangkan pemuda-pemuda anggota gangster yang lain sempat melarikan diri.
Namun kita akan lakukan penyelidikan. Kepada pihak Polsek Syiah Kuala agar dapat melakukan upaya pencegahan,” agar tidak Terulang lagi kata Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya
Fadhil menjelaskan, ketiga remaja yang diamankan tersebut sudah dikembalikan ke Polsek Syiah Kuala. Polisi akan memanggil orang tua serta perangkat desa.
“Saat ini sudah dikembalikan ke Polsek untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan orang tua, tokoh masyarakat, dan keuchik setempat, Ujar Kompol Fadillah Aditya
Penulis : Denny
Editor : Icad
Sumber Berita : Analisa daily