TLii|SUMUT|Toba : Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K., didampingi Wakapolres Toba Kompol Berman Simarmata, S.H., M.H, Kabag SDM Polres Toba AKP Robinson Sembiring SH, Kasiwas Polres Toba AKP Irwanta Manik, Plt Kabag Log Iptu Walperik Sianipar, Plt Kasi Propam Polres Toba Iptu A.E. Henry Siagian, Personil Sie Propam, Personil Bag Log dan Personil Siwas melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres Toba maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas, bertempat di Mako Polres Toba, pada hari Senin (23/12/2024)
Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kapolres Toba
“Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” ungkap Kapolres Toba.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah sebenarnya dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel baik itu kondisi personelnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang digunakan,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senpi atau pelanggaran disiplin lainnya yang dapat merusak dan mencoreng nama baik institusi polri, kesatuan atau nama baik Personel.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap Personil yang memiliki senpi, tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun ada ditemukan kartu yang sudah tidak berlaku
Adapun senpi yang ditarik karna Izin sudah tidak berlaku, dengan rincian 5 pucuk senjata api jenis Revolver dan 1 pucuk senjata api HS.
( Humas Polres Toba )
(Raju)