Polres Taput Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Tradisional Tarutung Taput.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 16:35 WIB

20685 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULIUTARA| , Tim inafis polres Tapanuli Utara ( Taput ) melakukan olah TKP atas peristiwa kebakaran yang terjadu di pasar tradisional Tarutung, Desa Simamora Siwaluoppu, kecamatan Tarutung, kabupaten Taput.

Sebagaimana yang terjadi, Pada Minggu ( 7/4/2024) sekitar pukul 21.30 wib, pasar tradisional tarutung mengalami kebakaran yang menghanguskan sebanyak 256 Unit kios di dalam Balairung, 198 Unit kios diluar balairung dan 200 unit Undung-
undung ( tempat jualan yang terbuat dari atap plastik atau terpal ) beserta isinya ludes terbakar.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, saat ini olah TKP awal sedang dilakukan oleh tim Inafis polres Taput.

Rencanya hari ini, Tim labfor ( Laboratorium Forensik ) polda Sumut akan turun ke Taput untuk turut melakukan oleh TKP membantu tim Inafis polres Taput.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Terima Kunjungan dari Barra Law Offices dan Mahasiswa Magang UM-Tapsel

Hasil interogasi beberapa orang saksi saat peristiwa itu terjadi yaitu Midian Situmorang dan Salomo Silaban menerangkan, mereka melihat api membubung ke atas di dalam pasar.

Selanjutnya mereka memberitahukan kepada orang-orang yang masih ada di sekitaran pajak dan langsung menghubungi pihak kepolisian dan mobil damkar pemkab Taput.

Setengah jam kemudian pihak kepolisian dan mobil damkar pun tiba di lokasi. 2 unit mobil damkar berusaha memadamkan api tidak berdaya dimana api sudah menjalar di karenakan kios di dalam pasar rapat dan terbuat dari kayu.

Lalu menambah kekuatan mobil damkar dari kecamatan lain serta dari Kabupaten Toba dan Kabupaten Humbang dan mobil Water Canon polres Taput.

Baca Juga :  Tantangan Kesehatan: Bayi Rohingya Berumur 20 Hari di Aceh Terkena Penyakit Kulit

Sekitar pukul 02.15 dini hari tadi baru api bisa di padamkan. Untuk mencegah merebaknya api ke kios lain, dengan terpaksa 2 unit alat berat di turunkan untuk merusak kios lain untuk membatas api agar tidak menjalar ke kios lain.

Saat ini tempat kejadian sudah di police line untuk mengawasi keluar masuknya orang-orang agar tidak merusak TKP awal untuk bahan penyelidikan olah TKP.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material di perkirakan mencapau Milliyaran Rupiah.

Sumber(Humas polres)
Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja
Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas
Mualem Gerak Cepat Temui Menteri PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Aceh
Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving
Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:37 WIB

DPC Apdesi Gayo Lues Berikan Cenderamata pada Acara Lepas Sambut Dandim dan Kapolres

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Minggu, 13 April 2025 - 22:49 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 21:21 WIB

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol

Minggu, 13 April 2025 - 21:12 WIB

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh

Minggu, 13 April 2025 - 20:56 WIB

Meriah Penuh Semangat, Welcoming Party Dan Pembekalan Duta Literasi Indonesia 2025 Resmi Digelar

Minggu, 13 April 2025 - 20:24 WIB

Polres Pelabuhan Belawan AmankanTerduga Pelaku Tawuran dan Pungli

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Senin, 14 Apr 2025 - 10:13 WIB

Exit mobile version