Polres Taput Amankan Pelaku Judi Togel Online.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:42 WIB

20168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPUT| Sat reskrim polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 1 orang pelaku judi toto gelap ( Togel ) online tanpa ijin.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Johannes Silitonga, ( 57 ) warga desa pagaran lambung I, kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

JS di tangkap dari Sebuah warung di Jln.Di Panjaitan, kecamatan Tarutung, pada , Rabu, ( 26/6/2027) sekira pukul 21.30 wib, saat melakukan aksinya mengirimkan nomor hasil penjualan togel melalui HP nya ke salah satu situs judi online.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Antar Sesama, IWO Deli Serdang dan Formappel Sampaikan Bantuan dari Komunitas Anak Rantau

Saat itulah petugas melakukan penangkapan atas diri JS. Keberhasilan petugas menangkap JS atas informasi dari masyarakat dimana JS sudah sering melakukan aktifitas judi tersebut secara online.

Informasi itulah yang dikembangkan petugas sehingga penyelidikan dilakukan. Setelah hadil lidik akurat lalu tim berhasil mengamankanya.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa1 Unit Handphone Merk SAMSUNG warna Hitam, Uang Tunai Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah), 3 Lembar Kertas Berisikan Nomor tebakan angka Togel dan 1 Buah Pulpen warna Hijau.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Saat JS di periksa, dirinya mengakui perbuatan melakukan penjualan togel tersebut dan bermain secara online melalui salah satu situs dan mengirim melalui HP.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, JS sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan dan dikenakan melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) ke-2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber (Humas PolresTaput)

Pewarta (Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Berita Terbaru