Polres Taput Amankan Pelaku Judi Togel Dari Adiankoting.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 13:22 WIB

20158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULU| –Seorang pelaku permainan judi jenis Togel ( Toto Gelap ) ber inisial JH ( 40 ) warga desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Taput , di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.

JH ditangkap dari sebuah warung di desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, pada kamis ( 6/6/2024) saat asyik menunggu pelanggan pembeli nomor tebakan.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K .Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing , jumat ( 7/6/2024).

Baringbing menjelaskan, JH ditangkap atas informasi dari masyarakat, dimana JH selama ini sudah melaksanakan aktifitas penjualan Togel atau Nomor tebakan angka sehari-harinya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna Tingkatkan Sinergitas dengan Media Dukung Program Kemenkumham

Bahkan JH sudah turut mempengaruhi warga untuk ikut membeli nomor tebakan di beberapa situs togel seperti Hongkong, Singapore dan Sodney.

Setelah informasi tersebut di terima polisi, lalu dilakukan penyelidikan. Hasil lidik, ternyata benar JH sedang berada di sebuah warung sedang menunggu pembeli nomor tebakan.

Setelah JH di periksa, dirinya mengakui bahwa sudah lama menjalankan bisnis menjual togel untuk mencari keuntungan dari persenan penjualan.

Hasil jualan nomor yang di dapat nya, dikirim ke bandar nya berinisial JS melalui WA dan mendapat penghasilan 25 persen dari penjualan.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil Toyota Rush VS Kereta Api Sri Bilah, 6 Orang Meninggal, 1 Kritis

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan JH yaitu 2 Unit Handphone Merk VIVO warna biru , Uang Tunai Rp.13.000 (Tiga belas Ribu Rupiah), 2 Buah Buku Tafsir mimpi, Buku Berisikan Nomor tebakan angka Togel dan 1 Buah Pulpen warna Pink.

JH sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan. JH di persangkakan melanggar pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Sedangkan JS yaitu bandarnya sedang dalam pengejaran.

Sumber ; Humas Polres Taput

Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version