Polres Taput Amankan 2 Pengguna Narkoba Dan 1 Pengedar. Tapanuli Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 20:32 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPUT| Sat Reserse Narkoba polres Taput berhasil mengamankan 3 orang penyalah gunaan narkotika jenis ganja dari Sosor Padang, Kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan hal tersebut.

Ketiganya yang diamankan yakni TH (46) warga Desa Hapoltahan, kecamatan Tarutung, kabupaten Tapanuli Utara, ST (49) warga Tebet Raya No. III-D, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan dan AS (46 ) warga desa Simamora, kecamatan Tarutung, Taput.

Mereka diamankan selasa, (24/9/2024) sekira pukul 18.10 wib, disebuah ruangan studio musik di rumah tempat tinggal ST di Sosor Padang, Kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung, Taput.

Saat itu ST dan AS sedang bersama-sama di ruangan studio tersebut sedang duduk lalu petugas mengintip dari kaca luar.

Saat petugas memasuki ruangan tersebut 1 dari mereka yaitu AS langsung berlari kekamar mandi sedangkan ST duduk tetap di kamar studio tersebut.

Baca Juga :  Pelayanan SIM di Satpas Polres Simalungun Terus Meningkat, Masyarakat Memberikan Apresiasi Positif

Setelah di geledah dari tangan AS tidak ditemukan barang bukti sedangkan dari laci meja tempat duduk ST barang bukti ganja ada di simpan.

Saat mereka di interogasi, ST mengaku bahwa ganja tersebut dibeli dari rekanya yaitu TH. Lalu petugas pun memancing TH untuk hadir di tempat tinggal ST seolah-olah ada pembeli.

Sekira setengah jam kemudian, TH pun tiba di tempat dan akhirnya turut diamankan. Ternyata TH ini pun sudah merupakan residivis dalam kasus narkoba karena sudah 4 kali menjalani hukuman penjara.

Setelah mereka diboyong ke polres lalu mereka di periksa. Hasil keterangan yang diperoleh bahwa ST benar membeli ganja tersebut dari TH dan di akui oleh TH.

Baca Juga :  Polda Sumut Sukses Amankan Debat Ketiga Cagubsu Tanpa Hambatan

TH juga mengakui bahwa ganja tersebut di beli dari kecamatan Balige kabupaten Toba yang biasanya transaksi di Rambung Merah pangkalan angkot Tarutung – Balige.

Sedangkan untuk AS tidak ada keterlibatan jual beli ganja tersebut namun setelah dilakukan test unrine AS dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari hasil penangkapan itu polisi menyita 1(Satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat yang dibalut kertas Bon Faktur, 1 (Satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening,
3 (Tiga) buah mancis, 1 (Satu) buah pipet plastik yang diruncingkan, 1 (Satu) buah pipa kaca yang dihubungkan dengan kompeng, 1 (Satu) unit handphone Samsung Warna Hitam dan 1 (Satu) bungkus kertas tiktak.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus tersebut mengungkap yang lebih besar.

Sumber(Humas polres)
Pewarta(Maruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru

Exit mobile version