TLii//Tanjungbalai//Sumut
Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh negara Malaysia.
Kegiatan pengamanan tersebut digelar di Pelabuhan Teluk Nibung Jl. Pelabuhan Lk. III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan diikuti oleh tim pengamanan dari Polres Tanjungbalai, Imigrasi dan BP2MI.(23/03/2025)
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek teluk nibung AKP Rinaldi SH, MH hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan memastikan bahwa proses pemulangan berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta dapat membantu WNI yang dideportasi untuk kembali ke tanah air dengan selamat, “kata Kapolsek.
“Dari total 45 WNI yang dideportasi, 41 orang di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan.
“Mereka dideportasi oleh negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin.
Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara menyeluruh, kemudian seluruh WNI yang di deportasi di kawal menuju angkutan untuk dibawa ke kantor imigrasi yang selanjutnya pihak imigrasi berkoordinasi dengan pihak disnaker dan BP2MI, selanjutnya para WNI di kembalikan ke Kabupaten Kota masing masing. “Pungkas Kapolsek,(RR)