Polres Subulussalam Berhasil Meringkus Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:55 WIB

20449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Kepolisian Resor Subulussalam melalui tim gabungan Resmob dan personel Intel Polsek Simpang Kiri, berhasil mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri (M) 33 tahun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Minggu, 13 Oktober 2024.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang diajukan oleh pelapor (SA) 54 tahun warga Desa Lae Orang, Kecamatan Simpang Kiri. Menurut laporan tersebut, kejadian bermula ketika korban sedang mencuci piring di Rumah Ustadzah Pasantren Raudatuljannah.

Baca Juga :  Hassanudin Resmi Jadi PJ Gubernur Sumut

Setelah menerima laporan, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Subulussalam bersama personel intel Polsek Simpang Kiri segera bergerak cepat. Pukul 10.15 wib tim berhasil menangkap (RZB) terduga pelaku tindak pidana KDRT berada disalah satu rumah warga yang berada di Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, S.H., M.H, mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa ditolerir dan pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Nama institusi kepolisian Dicatut Dalam Postingan Medsos Terkait Dugaan Pengancaman Senpi

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus KDRT yang seringkali terjadi di dalam rumah tangga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memastikan pelaku kekerasan mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah di amankan di Polsek Simpang Kiri, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:29 WIB

Tekankan Penguatan Sistem Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Sumut Beserta Jajaran Mengikuti Arahan Dirjenpas secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:21 WIB

Semangat WBP Dalam Alunan Musik, Korsik Lapas Medan Rutin Laksanakan Latihan

Berita Terbaru