Polres Simalungun Tindak Lanjut Laporan Balap Liar di Jalan Lintas Siantar – Medan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 19:13 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun – Pada Minggu, 14 Juli 2024, Sat Lantas Polres Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 mengenai aksi balap liar di jalan lintas umum Siantar – Medan. Laporan tersebut masuk sekitar pukul 17.00 WIB dan dilaporkan oleh masyarakat yang merasa terganggu dengan kerumunan penonton balap liar yang memenuhi jalan sekitar 2 kilometer sebelum simpang Serbalawan dari arah Siantar, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kabag OPS Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan pada Minggu, 14 Juli 2024, dengan kategori lalu lintas dan detail kategori balap liar. Masyarakat melaporkan bahwa balap liar tersebut mengganggu pengendara jalan dan menimbulkan keramaian yang berpotensi bahaya.

Personel Pos Pol Purbasari, AIPTU JP. Napitupulu, bersama dengan Piket MTMC Sat Lantas Polres Simalungun, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan kondisi cuaca hujan deras di Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Lepas Kontingen Kempo untuk Kejuaraan Nasional di Bandung

Untuk mengatasi masalah tersebut, personel dari Pos Pol Purbasari dan Polsek Serbalawan melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar. Selain itu, mereka juga membuat video testimoni sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan aksi serupa di masa depan.

Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Simalungun, diharapkan aksi balap liar di wilayah tersebut dapat diminimalisir demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam kesempatan ini, KOMPOL Martua Manik, SH, MH., juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas call center 110 dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 dengan bijak dan hanya untuk melaporkan kejadian-kejadian penting yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian lain yang memerlukan intervensi cepat dari pihak kepolisian. Penyalahgunaan layanan ini tidak hanya menghambat penanganan kasus yang lebih mendesak tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan,” ujar KOMPOL Martua Manik.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Bireuen

KOMPOL Martua Manik juga menambahkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau membahayakan melalui call center 110, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.”

Diharapkan, melalui himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun dapat terus terjaga.(MS)

Sumber  Humas Polres Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3
Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan
Pemakaman Kedinasan sebagai Penghormatan terakir untuk Personil Polres Aceh Selatan yang meninggal Dunia.
Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian
Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Premanisme dan Pemerasan di Lokasi Proyek

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 16:01 WIB

Launching Perdana Program Makan Bergizi di Kuta Panjang, Wujud Komitmen Nasional Atasi Stunting dan Dukung Petani Lokal

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Senin, 21 April 2025 - 14:30 WIB

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Senator Bahar Buasan Sampaikan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar bagi Generasi Muda

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

IPPAFest 2025 Hadirkan Karya Warga Binaan, Bukti Nyata Pembinaan di Balik Jeruji

Berita Terbaru

Exit mobile version